Pages

Rabu, 12 September 2012

Presentase Hasil Penilaian Kinerja Kasek Parepare

Tim Penilai Kinerja Kepala  Sekolah Kota Parepare
memaparkan hasil penilaiannya kepada seluruh pengawas sekolah, Kabid Peningkatan Mutu, Kabid Dikmenjur dan Kabid Pendidikan Dasar kota Parepare yang berlangsung di gedung SMPN 10 Kota Parepare

Para Kabid dan Tim Penilai yang sedang memaparkan hasil kerjanya



Para pengawas sekolah yang juga selaku Tim Penilai

Pada Pemaparan tersebut sejumlah besar Kepala sekolah memperoleh nilai Baik (B) namun ada juga Kepala Sekolah yang memperoleh nilai C (Cukup) serta sebagian kecil yang memperoleh Nilai A (Amat Baik).
Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan kota Parepare dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan terkhusus kinerja Kepala Sekolah agar lebih profesional dalam mengelola sekolah.

Selasa, 11 September 2012

Visitasi di SDN 14 Parepare

Selasa, 11 September 2012
Tim Assesor ( Makmur Nonci dan Achsaruddin ) melakukan Visitasi di SDN 14 Parepare di bawah ini
Foto-foto kegiatan :

Ruang Guru

Ruang UKS

Kepala Sekolah Hj. St Uleng, S.Pd dan Petugas UKS

Halaman SDN 14 Parepare

Tim Assesor Achsaruddin, S.Pd. sedang memeriksa dokumen


Dokumen - dokumen SDN 14

Visi - Misi dan Tujuan SDN 14 yang terpajang

Ruang Pustaka

Minggu, 09 September 2012

Pembekalan Assesor

Pembekalan Tim Assesor Kota Parepare di Hotel Sahid Jaya Makassar

Makmur Nonci, S.Pd. dan Syamsuddin Yunus, S.Pd.

Muh.Muhbang, M.Yamin, Syamsuddin Yunus, Makmur Nonci, Muliati, Hj. Rosdah, Hj. Intang, Johansa P

Senin, 20 Agustus 2012

Rapat Tim Assesor Akreditasi Kota Parepare

Menjelang pelaksanaan Akreditasi Sekolah Kota Parepare Tim Asesor mengadakan pertemuan untuk membahas info-info dan teknis pelaksanaan Akreditasi Sekolah Kota Parepare yang dilaksanakan di ruang Pengawas Sekolah. Berikut Foto-foto kegiatan,

 Penguru UPA Kota Parepare Ketua, Sudirman, S.Pd., M.Pd dan Sekretaris Syamsuddin, S.Pd.

 Makmur Nonci, S.Pd  Assesor
 Drs. Muh.Yamin, Drs.H.Mujahidin Rauf,M.Pd, dan Muliati, S.Pd.,M.Pd. Assesor
 Dra.Hj.Hasmiah dan Hj.Rosdah,S.Pd.,M.Pd. Assesor
 Drs.H.Firman dan Drs.Muh.Yamin
 Dra.Hj.Intang Haddade dan Drs.Muh.Muhbang

Waktu pelaksanaan Akreditasi Sekolah Agustus - Oktober 2012

Pendapat Para Ulama Tentang Duduk dalam Shalat


Pendapat Pertama: Duduk Dalam sholat Adalah Mutlak Iftirasy, Baik Duduk Diantara Dua Sujud, Tasyahud Awal, Maupun Tasyahud Akhir
Yaitu pendapat Imam Hanafi dan yang sepaham dengannya, bahwa duduk dalam sholat adalah mutlak iftirasy, baik duduk di antara dua sujud, tasyahud awal, maupun tasyahud akhir
Pendapatnya ini berdalil dengan beberapa hadits, diantaranya yaitu:
Perkataan Aisyah, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
”Beliau Rasulullah mengucapkan tahiyyat pada setiap dua rekaat/rekaat kedua, saat itu beliau hamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya.” (Shahih Muslim no. 498).
Perkataan Wail bin Hujr
”Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika duduk dalam shalat; beliau hamparkan telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanannya.” (Ibnu Khuzaimah no.691, Al-Baihaqi no.72, Ahmad no.316), Al-Thabrani no.33). Dalam riwayat Tirmidzi dengan lafal: ”Tatkala duduk tasyahud beliau hamparkan kaki kirinya dan tangan kirinya diletakan pada pahanya sementara itu kaki kanannya ditegakkannya.” (Sunan Tirmidzi no.292).
Hadit-hadits tersebut, dan hadits lain yang senada, menunjukkan disebutkannya duduk iftirasy baik waktu tasyahud maupun bukan.
Dikutip dari: ibnuramadan.wordpress.com dari: Majalah Fatawa Vol.IV/No.11/Dzulqa’dah 1429, dengan beberapa perubahan redaksi.

Pendapat Kedua: Duduk Dalam Shalat Adalah Tawaruk, Baik Pada Tasyahud Awal, Atau Akhir, Maupun Diantara Dua Sujud
Adalah pendapat Imam Malik, dan yang sepaham dengannya, bahwa duduk dalam shalat adalah tawaruk, baik pada tasyahud awal, atau akhir, maupun di antara dua sujud
Pandangan ini dibangun di atas hadits-hadits berikut:
Perkataan Abdullah Ibnu Umar :
”Bahwasanya sunnah shalat (ketika duduk) adalah engkau tegakkan telapak kaki kananmu dan melipat yang kiri!” (Shahih al-Bukhari no.793, bersama Fatul Bari).
Perkataan Abdullah Ibnu Mas’ud :
”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan tasyahud kepadaku dipertengahan shalat dan di akhirnya.”
Katanya lagi,
”Beliau mengucapkan (tasyahud tersebut) jika duduk di pertengahan shalat dan di akhirnya di atas warik (bagian atas paha/pantat)-nya yang kiri…” (Musnad Ahmad 4369)
Hadits-haduts tersebut menyebutkan adanya duduk tawaruk dalam shalat, baik di tengah maupun akhirnya.
Mereka juga mendasarkan pada kiyas, bahwa perbuatan tersebut adalah diulang-ulang dalam shalat, maka sesuatu yang diulang-ulang dalam shalat mestinya mempunyai satu sifat/bentuk. Seperti halnya berdiri dan sujud. (Syarh Muwatha, oleh Qadhi Abul Walid Sulaiman al-Naji)
Dikutip dari: ibnuramadan.wordpress.com dari: Majalah Fatawa Vol.IV/No.11/Dzulqa’dah 1429, dengan beberapa perubahan redaksi.


Pendapat Ketiga: Duduk Akhir Didalam Shalat Yang Memiliki Satu Tasyahud, Yakni Duduk Iftirasy dan Jika Memiliki Dua Tasyahud, Tasyahud Awal Dengan Iftirasy dan Yang Akhir Dengan Tawaruk
Pendapat Imam Ahmad dan yang sepaham. bahwa shalat yang memiliki satu tasyahud dengan yang memiliki dua tasyahud cara duduknya berbeda. Shalat yang memiliki satu tasyahud, duduk akhirnya sama dengan cara duduk di antara dua sujud, yakni iftirasy. Sementara bila shalatnya memiliki dua tasyahud, maka tasyahud awal dengan cara iftirasy, sedangkan yang kedua dengan cara tawaruk. Ini merupakan pendapat yang masyur dari Imam Ahmad. (Fathul Bari, Ibnu Rajab al-Hambali V/164).
Pendapat Hambali. ”Tidak boleh duduk tawaruk kecuali dalam shalat yang mempunyai dua tasyahud, duduk tawaruk dilakukan pada tasyahud yang akhir.” (Zadul Mustaqni’ Ahmad bin Hambal)
Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yang mengisahkan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat dengan takbir dan membaca dengan ‘alhamdulillahi rabbil ‘alamin’. Bila beliau rukuk, beliau tidak menegakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya, namun antara keduanya. Bila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau tidak langsung sujud hingga tegak lurus. Apabila beliau bangun dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi hingga duduk sempurna. Serta tiap dua rekaat, beliau mengucapkan tahiyat dan duduk iftirasy.” (HR. Muslim)
Jadi pendapat yang rajih (kuat), wallahu a’lam bish shawab, adalah tahiyat akhir untuk sholat yang memiliki satu tasyahud dilakukan dengan iftirasy.
Dikutip dari: ibnuramadan.wordpress.com dari: Majalah Fatawa Vol.IV/No.11/Dzulqa’dah 1429 dan  konsultasisyariah.com, dengan beberapa perubahan redaksi.

Pendapat Keempat: Duduk Yang Bukan Duduk Akhir Adalah Iftirasy, Sedangkan Duduk Yang Dilakukan Pada Tasyahud Akhir Dengan Tawaruk
Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan yang sepaham. Mereka berpandangan bahwa duduk yang bukan duduk akhir adalah iftirasy, sedangkan duduk yang dilakukan pada tasyahud akhir dengan tawaruk. Tidak dibedakan antara shalat yang memiliki dua tasyahud ataupun satu tasyahud.
Syafi’i berpandangan bahwa asal duduk dalam shalat adalah tawaruk. Dikecualikan sebagaimana perkataan Muzani bahwa Syafi’i berkata, ”Duduk pada rekaat kedua di atas kanannya.” (Al-Hawi al-Kabir hal.171).
Ibnu Rusyd mengambarkan pandangan syafi’i, ”Pada tasyahud awal mereka mengikuti madzab Hambali sementara pada tasyahud akhir mengikuti madzab Maliki.” (Bidayatul Mujtahid hal.261).
Hadits dari Muhammad bin Amr bin Ath’.
Ia pernah duduk bersama sepuluh orang sahabat. Kami membincangkan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba Abu Humaid al-Sa’idi berkata, ”Dibanding kalian aku lebih hafal tentang shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Aku pernah melihat beliau apabila bertakbir dijadikannya kedua tangannya berhadapan dengan kedua pundaknya. Apabila rukuk, beliau letakkan kedua tangannya di kedua lututnya, kemudian beliau meluruskan punggungnya. Bila mengangkat kepalanya (dari ruku), beliau berdiri lurus (i’tidal) sehingga kembali setiap tulang belakang ke tempatnya. Kemudian apabila sujud, beliau letakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan maupun menggenggam, sementara ujung-ujung jarinya kedua kakinya dihadapkan ke kiblat. Apabila duduk pada dua rekaat (rekaat kedua), beliau duduk di atas (hamparan) kaki kirinya dengan menegakkan kaki kanannya (duduk iftirasy). Sementara apabila duduk pada rekaat akhir, beliau majukan kaki kirinya dengan menegakkan kaki kanannya dan beliau duduk di tempatnya (di lantai alias duduk tawaruk).” (Shahih al-Bukhari no.828).
Hadits tersebut ada yang menggunakan lafal lain :
Dalam riwayat Abdul Fadhi Abdul Hamid bin Ja’far al-Anshari al-Ausi disebutkan,
”Hingga pada saat sajdah yang diikuti dengan salam”.
Sementara pada riwayat Ibnu Hibban,
”(Pada rekaat) yang menjadi penutup shalat beliau mengeluarkan kaki kiri dan duduk dengan tawaruk pada sisi kirinya.” (Fathul Bari II/360).
Sementara itu dalam Shahih Ibni Khuzaimah (I/587). Sunan al-Tirmidzi no.304, dan Musnad Ahmad no.23088 hadits tersebut dicatat dengan redaksi:
“Hingga rekaat yang padanya selesailah shalat.”
Lain lagi dalam Sunan al-Nasai no.1262,
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika pada dua rekaat yang padanya berakhirlah shalat.”
Kiranya menurut pendapat keempat ini, yaitu mereka berpandangan bahwa duduk yang bukan duduk akhir adalah iftirasy, sedangkan duduk yang dilakukan pada tasyahud akhir dengan tawaruk. Tidak dibedakan antara shalat yang memiliki dua tasyahud ataupun satu tasyahud. Kesimpulan ini juga pernah diajukan oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat setelah melakukan penelitian yang cukup dalam dan lama. Sebelumnya hal ini sudah ditegaskan oleh Abul Ula Mubarakfuri, ”…Pendapat yang menjadi pandangan Imam Syafi’i dan yang sepaham mempunyai nash yang jelas dan tegas. Inilah madzhab yang kuat.” (Tuhfatul Ahwadzi II/155).
Berbeda dengan pendapat dari pihak yang condong kepada pandangan Hambali. Bahwa menurut mereka, hadits Abu Humaid di atas khusus untuk shalat yang mempunyai dua tasyahud seperti shalat yang empat atau yang tiga rekaat, karena susunan haditsnya memang menunjukkan seperti itu. Susunan ini secara tekstual mengkhususkan bahwa duduk tawaruk hanya ada pada tasyahud yang kedua.
Jawabannya: Sebenarnya yang dipersoalkan adalah shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan masalah empat rekaatnya. Kita coba urutkan hadits Abu Humaid di muka:
Pertama: Berkata Muhammad bin Amr bin Atha’, ”Kami memperbincangkan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sebanyak sepuluh orang bersama Muhammad bin Amr bin Atha’ tengah membahas sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Berkata Abu Humaid al-Sa’di mengatakan secara umum kepada sahabat-sahabat lainnya bahwa dia paling tahu tentang sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menjelaskan tanpa ,mengkhusukan shalat yang 2, 3, atau 4 rekaat.
Ketiga: Di antara al-Sa’idi ialah: mengangkat kedua tangan, rukuk, i’tidal, dan sujud. Apakah semua sifat shalat tersebut khusus untuk shalat yang empat rekaat?
Kemudian hadits Abdullah bin Mas’ud yang dicatat oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihahnya no.670 memperkuat hadits Abu Humaid tersebut.
Dipertegas dan diperkuat dengan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, ”Jika engkau duduk di pertengahan shalat bersikaplah tentang (thuma’ninah) dan hamparkan paha kirimu (duduk iftirasy), lalu lakukanlah tasyahud.” (Sunan Abu Dawud no.802, menurut Al-Albani sanadnya hasan, dalam Ashlu Shafatis Shalah, Al-Albani: III/831-832).
Abu Humaid membedakan antara duduk di akhir shalat dengan duduk yang bukan di akhiri shalat. Tatkala beliau menjelaskan tentang duduk yang bukan akhir shalat, beliau menyebutnya dengan lafal ”Jika duduk pada rekaat kedua beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirasy)”. Lafal ini menunjukan bahwa duduk iftirasy dilakukan dipertengahan shalat, bukan akhir shalat. Yang dimaksud ”arrak’atain” bukan ”dua rekaat”, tetapi ”rekaat yang bukan akhir shalat” alias rekaat kedua. Jadi hadits ini menjelaskan bahwa duduk iftirasy dilakukan dipertengahan shalat. Sedangkan lafal hadits Abu Humaid ”dan jika beliau duduk pada rekaat terakhir”, dengan berbagai lafalnya merupakan nash yang bersifat manthuq sharih (penunjukan lafal yang sesuai pada ucapannya); hal ini lebih didahulukan daripada mafhum. Hadits Aisyah, Ibnu Hujr, Ibnu Zubair tentang duduk iftirasy adalah umum sebagaimana hadits Ibnu Umar tentang tawaruk; tidak disebutkan apakah pada pertengahan shalat ataukah diakhirnya. Karena itu hadits yang umum (mutlak) tersebut dibawa kepada yang muqattad (mengikat khusus), pada hadits Abu Humaid dimuka.
Perlu diingat pula bahwa shalat yang dimaksud satu tidak hanya yang dua rekaat, dalam shalat witir ada satu, tiga rekaat. Ada juga empat rekaat dan lima rekaat dengan satu tasyahud. Apakah kiranya ada hadits yang menjelaskan tentang duduk selain dua re kaat? Pemahaman Imam Syafi’i di muka memecahkan masalah ini. Tetapi ada yang menarik dari ungkapan Imam Nawawi, dari madzhab Syafi’i, ”Seandainya seorang ketika pada posisi duduk, kapanpun, dengan iftirasy, tawaruk, bersila, iq’a, atau bahkan selonjor tetaplah sah shalatnya meskipun itu menyelisihi.” (Syarh Shahih Muslim, hal.438). Wallahu a’lam.
Dikutip dari: ibnuramadan.wordpress.com dari: Majalah Fatawa Vol.IV/No.11/Dzulqa’dah 1429, dengan beberapa perubahan redaksi.



Sabtu, 04 Agustus 2012

Mukjizat Allah


Mukjizat Allah yang Mencengangkan Para Ilmuwan Barat

Jul 22, 2012 by Qiblati   http://qiblati.com/wp-content/themes/journalcrunch/images/ico_post_comments.png No Comments   http://qiblati.com/wp-content/themes/journalcrunch/images/ico_post_date.png Posted under: Majalah Qiblati, Tsaqafah



Pada sebuah penelitian ilmiah yang diberitakan oleh sebuah majalah sains terkenal, Journal of Plant Molecular Biologies, menyebutkan bahwa sekelompok ilmuwan yang mengadakan penelitian mendapatkan suara halus yang keluar dari sebagian tumbuhan yang tidak bisa didengar oleh telinga biasa. Suara tersebut berhasil disimpan dan direkam dengan sebuah alat perekam tercanggih yang pernah ada.
Para ilmuwan selama hampir 3 tahun meneliti fenomena yang mencengangkan ini berhasil menganalisis denyutan atau detak suara tersebut sehingga menjadi isyarat-isyarat yang bersifat cahaya elektrik (kahrudhoiyah ) dengan sebuah alat canggih yang bernama Oscilloscope. Akhirnya para ilmuwan tersebut bisa menyaksikan  denyutan cahaya elektrik itu  berulang lebih dari 1000 kali dalam satu detik!!!
Prof. William Brown yang memimpin para pakar sains untuk mengkaji fenomena tersebut mengisyaratkan setelah dicapainya hasil bahwasanya tidak ada penafsiran ilmiah atas fenomena tersebut. Padahal seperti diakui oleh sang profesor bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil penelitian mereka kepada universitas-universitas serta pusat-pusat kajian di Amerika juga Eropa, akan tetapi semuanya tidak sanggup menafsirkan fenomena bahkan semuanya tercengng tidak tahu harus berkomentar apa.
Pada kesempatan terakhir, fenomena tersebut dihadapkan dan dikaji oleh para pakar  dari Britania, dan di antara mereka ada seorang ilmuwan muslim yang berasal dari India. Setelah 5 hari mengadakan kajian dan penelitian ternyata para ilmuwan dari Inggris tersebut angkat tangan. Sang ilmuwan muslim tersebut mengatakan: “Kami umat Islam tahu tafsir dan makna dari fenomena ini, bahkan semenjak 1.400 tahun yang lalu!”
Maka para ilmuwan yang hadir pun tersentak dengan pernyataan tersebut, dan meminta dengan sangat untuk menunjukkan tafsir dan makna dari kejadian itu.
Sang ilmuwan muslim segera menyitir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (٤٤)
 “…Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Isra`: 44)
Tidaklah suara denyutan halus tersebut melainkan lafazh jalalah (nama Allah) sebagaimana tampak dalam layar.
Maka keheningan dan keheranan yang luar biasa menghiasi aula di mana ilmuwan muslim tersebut berbicara.
Subhanallah, Maha suci Allah! Ini adalah salah satu mukjizat dari sekian banyak mukjizat agama yang haq ini! Segala sesuatu bertasbih mengagungkan nama Allah. Akhirnya orang yang bertanggung jawab terhadap penelitian ini, yaitu profesor William Brown menemui sang ilmuwan muslim untuk mendiskusikan tentang agama yang di bawa oleh seorang Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) sebelum 1.400 tahun lalu tentang fenomena ini. Maka ilmuwan tersebut pun menerangkan kepadanya tentang Islam, setelah itu ia memberikan hadiah al-Qur`an dan terjemahnya kepada sang profesor.
Selang beberapa hari setelah itu, profesor William mengadakan ceramah di Universitas Carnich – Miloun, ia mengatakan: “Dalam hidupku, aku belum pernah menemukan fenomena semacam ini selama 30 tahun menekuni pekerjaan ini, dan tidak ada seorang ilmuwan pun dari mereka yang melakukan pengkajian yang sanggup menafsirkan apa makna dari fenomena ini. Begitu pula tidak pernah ditemukan kejadian alam yang bisa menafsirinya. Akan tetapi satu-satunya tafsir yang bisa kita temukan adalah dalam al-Qur`an. Hal ini tidak memberikan pilihan lain buatku selain mengucapkan syahadatain: “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq  melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya!”
Seorang profesor ini telah mengumumkan Islamnya di hadapan para hadirin yang sedang terperangah.
Allahu akbar! Kemuliaan hanyalah bagi Islam, ketika seorang ilmuwan sadar dari kelalaiannya, dan mengetahui bahwa agama yang haq ini adalah Islam! (Faiz)*
(Majalah Qiblati Edisi 11 Tahun I)
Suasana Pembukaan Pesantren Kilat SD Negeri 48 dan 62 Parepare di awal Ramadhan, peserta Pesantern Kilat kurang lebih 200 orang. Antusias mereka dalam mengikuti kegiatan - kegiatan keagamaan dalam pesantren kilat tersebut cukup tinggi. Nah lihatlah mereka ini





Pelatihan Opersi Sistem UKG Online di SD Negeri 62 Parepare
Terlihat, mereka begitu santai, ceria, aktif, end juga serius lho






Kamis, 12 Juli 2012

Rabu, 11 Juli 2012
di TK Az-Zaytun Jam 11.00
Saya (Makmur Nonci) memberikan pengarahan/Bimbingan tentang Kedisiplinan Kerja, Kinerja Guru, dan Evaluasi Diri mengenai Perangkat Pembelajaran kepada Kepala  dan Guru-guru TK se Kota Parepare













Jumat, 06 Juli 2012

MANFAAT-MANFAAT SEDEKAH


Ahmad Abdullah
  • Malaikat mendoakan orang yang bersedekah agar mendapatkan gantinya :
» اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا «
            “Ya Allah,  berilah orang yang bersedekah, gantinya!” (HR. Bukhari Muslim)
  • Orang yang bersedekah ditolong dari setan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« ماَ يُخْرِجُ رَجُلٌ شَيْئًا مِنَ الصَّدَقَةِ حَتىَّ يَفُكَّ عَنْهَا لِحْيَيْ سَبْعِيْنَ شَيْطَانًا »
            “Tidaklah seseorang mengeluarkan sedikit dari sedekah hingga keluarlah 70 setan dari kedua rahangnya.” (HR. Ahmad (al-Musnad; 23012), al-Hâkim (al-Mustadrak; 1521), al-Baihaqi (Syu’abul Iman; 3474), dishahîhkan oleh al-Albani dalam Shahîh al-Jami’ (5814))
  • Sedekah dapat menyembuhkan penyakit. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ »
“Obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah!” (HR. Abû Daud, Thabrani, dan al-Baihaqi dari sekumpulan para sahabat, hadîts hasan lighairihi, lihat Shahîh at-Targhib wat Tarhib (I/182))
  • Sedekah meredamkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ »
“Sesungguhnya sedekah akan memadamkan murka Allah.” (HR. Turmudzi, Ibnu Hibbân, dihasankan oleh at-Turmudzi, dan didha’ifkan oleh al-Albani, lihat Dha’iful Jami’ (1489))
  • Sedekah akan memadamkan dosa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ »
 “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Turmudzi, Ahmad, al-Baihaqi, an-Nasa`i, dishahîhkan oleh al-Albani, lihat Shahihul Jami’ (5136))
  • Sedekah dapat menjaga kehormatan dan  kemuliaan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« ذَبُّوا عَنْ أَعْرَاضِكُمْ بِأَمْوَالِكُمْ »
“Belalah kehormatanmu dengan hartamu!” (HR. al-Khatib dari Abû Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dishahîhkan oleh al-Albani, lihat Shahîh al-Jami’ (3426))
  • Sedekah membantumu untuk meraih  khusnul khotimah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« صَنَائِعُ الْمَعْرُوْفِ تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ »
“Perbuatan-perbuatan baik akan melindungi dari kematian yang buruk.” (HR. al-Hâkim dengan sanad shahîh (Shahîh al-Jami’ (3795), Thabrani dengan sanad hasan (Shahîh al-Jami’ (3797))
Beliau juga bersabda :
« إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مَيْتَةَ السُّوْءِ »
“Sesungguhnya sedekah memadamkan murka Allah dan mencegah kematian yang  buruk.” (HR. Turmudzi, Ibnu Hibbân, At-Turmudzi berkata: ‘Hadîts hasan gharib’, didha’ifkan oleh al-Albani (al-Misykah (1919), al-Irwa` (885), Dha’iful Jami’ (1489))
  • Sedekah melindungimu dari nyala api. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« كُلُّ امْرِئٍ فِيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتىَّ يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ »
 “Setiap orang akan berada di dalam naungan  sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara  manusia.” (HR. Ibnu Hibbân, al-Hâkim dengan sanad shahîh, berdasarkan syarat Muslim, lihat Shahîh al-Jami’ (4510))
  • Sedekah melepaskan hutangmu pada hari kiamat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« مَنْ فَكَّ رِهَانِ مَيِّتٍ عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَكَّ اللهُ رِهَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
“Siapa yang melepaskan hutang seorang mayit yang menanggung hutang, maka Allah akan melepaskan tanggungannya pada hari kiamat.” (HR. Daraquthni, al-Baihaqi, hadîts dha’if (Dha’if at-Targhib wa at-Tarhib (1134))
  • Sedekah melindungimu dari siksa api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« يَا عَائِشَة اسِتَتِرِيْ مِنَ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ ,فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ مَسَدَّهَا مِنَ الشَّبْعَان »
 “Wahai ‘Aisyah, berlindunglah dari siksa api neraka walau dengan sebutir kurma, karena ia menutupi kelaparan  dari orang yang lapar dan menggantinya dengan kenyang!” (HR.  Ahmad, al-Bazzar, Ibnu Khuzaimah, al-Albani Rahimahullah berkata: Hasan Lighairihi (Shahîh At-Targhib (865)) (AZ)*
(Majalah Qiblati Edisi 11 Tahun I

Minggu, 01 Juli 2012


DAMPAK POSITIF MENAHAN PANDANGAN
Ibnul Qoyyim berkata dalam kitab ad-Da’ wad-Dawa’(penyakit dan obatnya) mengatakan:
 “Pandangan adalah anak panah Iblis yang beracun. Barangsiapa  melepaskan pandangannya maka akan menyesal selamanya. Dalam menahan pandangan ada beberapa manfaat, diantaranya:
  1.  Bahwasannya menahan pandangan merupakan kepatuhan pada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ini merupakan puncak kebahagiaan hamba di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)
    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur: 30)
  2. Bahwasannya menahan pandangan dapat mencegah pelakungan dari sampainya pengaruh anak panah yang beracun barangkali didalamnya terdapat pengaruh racun yang dapat merusak hatinya.
  3. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan ketenangan dan  kemesraan bersama Allah didalam hati dan perasaan  ingin selalu bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena sesungguhnya melepas pandangan akan memecah dan membagi hati dan menjauhkannya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  4. Bahwasannya menahan pandangan akan menguatkan hati dan membuatnya senang, sebagaimana melepas pandangan akan melemahkan hati dan membuatnya sedih.
  5. Bahwasannya menahan pandangan akan membuat hati bercahaya, untuk inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut ayat an-Nur (cahaya ) setelah perintah menahan pandangan. Dia yang Maha Tinggi berkata: “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menahan pandangan mereka”, kemudian setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Allah (Pemberi) cahaya langit dan bumi.”
  6. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan firasat yang benar yang dengan firasat tersebut pelakunya (pemilik hati) dapat membedakan yang haq dan yang bathil, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi hamba balasan terhadap amalnya, karena menahan pandangan termasuk amal. Maka apabila seorang hamba menahan pandangannya dari apa saja yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti Dia akan memberi ganti padanya dengan melepas cahaya bashirohnya (memberi cahaya hati) dan membuka baginya pintu ilmu, ma’rifah dan firasat yang benar.
  7. Bahwasannya menahan pandangan akan mewariskan keteguhan, keberanian dan kekuatan didalam hati.
  8. Bahwasannya menahan pandangan akan menutup jalan masuk kehati bagi syaitan, karena sesungguhnya syaithan masuk melalui pandangan dan menembus hati melalui pandangan lebih cepat dari udara dan ditempat kosong.
  9. Bahwasannya menahan pandangan akan memberi kesempatan kepada hati untuk mecurahkan segenap pikiran dan tenaganya dalam kemashlahatan-kemaslahatannya.
  10. Sesungguhnya antara mata dan hati terdapat  celah dan jalan masuk yang mengharuskan pemisahan satu dengan yang lain, ia akan baik dengan baiknya dan akan  rusak karena rusaknya. Apabila hati rusak maka rusaklah pandangan, dan apabila pandangan rusak maka rusaklah hati. Begitu pula kebalikannya di bidang kebaikan.
Inilah sebagian faidah menahan pandangan. Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan karunia dan kemuliaan-Nya untuk menjaga kita semua dari ketergelinciran, sebagaimana saya meminta PadaNya agar kita jadi termasuk orang yang data memberdayakan nikmat-nikmat Allah dalam ridha-Nya. Amin.(Sy)
Majalah Qiblati Edisi 9 Tahun I


NIKMATNYA MEMILIKI HATI YANG LEMBUT
Sesungguhnya maksiat walaupun kecil akan membuka jalan bagi kemaksiatan yang lain hingga kemaksiatan menjadi besar.Dengan begitu seseorang akan mudah melakukannya, dan pelakunya tidak menyadari bahayanya. Satu persatu akan menumpuk didalam hatinya, sampai dia tidak memperdulikannya lagi, tidak mampu meninggalkannya serta berusaha melakukan yang lebih banyak dari yang sebelumnya. Akibatnya pengagungan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan terhadap larangan-Nya menjadi lemah didalam hatinya sebagaimana maksiat akan melemahkan perjalanan hati kepada Allah dan negeri akhir dan membelenggunya. Lalu maksiat-maksiat tersebut tidak membiarkannya melangkah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sama sekali. Maka dosa akan menghalangi seorang dari penghubung dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, memutus pejalan menuju Allah, melemahkan pencari ridlo Allah.
Oleh sebab inilah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
(إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْباً نَكَتَ فِيْ قَلْبِهِ نَكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صَُقلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتىَّ  تَعْلُوا  قَلْبُهُ ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِيْ ذَكَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى á كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونâ
“Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa terjadi titik hitam didalam hatinya, maka apabila hamba tersebut bertaubat dan meninggalkan maksiat tersebut serta mohon ampun mengkilatlah hatinya, namun apabila hamba tersebut menambah dosa maka akan bertambahlah noktah (bintik) hitam tersebut sehingga menguasai hatinya, itulah penutup hati yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan: “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.”
Sesungguhnya kenikmatan kelembutan hati termasuk sebagian dari kenikmatan yang paling besar dan paling agung, tidaklah hati yang enggan terhadap nikmat ini kecuali pemiliknya diancam dengan adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala, sungguh Dia yang Maha Suci telah berfirman:
فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ
 Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah.” (Az-Zumar: 22)
Tidaklah hati mana saja yang melembut kepada Allah kecuali pemiliknya menjadi orang yang berpacu untuk melakukan kebajikan, orang yang bersegera melakukan ketaatan, orang yang paling suka kepada ketaatan dan kecintaan kepada Allah, orang yang paling jauh dari bermaksiat kepada-Nya. Maka barangsiapa yang mengenal Tuahnnya dengan sebenar-benarnya pastilah hatinya melembut. Dan barangsiapa yang tidak mengenal Rabb-nya pastilah hatinya mengeras. Tidaklah kau dapati hati yang keras kecuali, pasti kau dapati pemilikinya sebodoh-bodoh hamba terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sejauh-jauh hamba dari mengenal-Nya. Acap kali kebodohan terhadap Allah itu  membesar,  acap kali pula seorang hamba menjadi hamba yang paling berani melanggar hukum-hukum Allah dan semua yang dihramkan-Nya. Dan setiap kali kau dapati seseorang yang terus menerus memikirkan nikmat-nikmat Allah yang tidak terhitung jumlahnya itu, maka kau kan dapati dihatinya  ada kelembutan.(SY)
Majalah Qiblati Edisi 9 Tahun I

JANGAN TAKUT UJIAN SERTIFIKASI ULANG, INI HANYA PEMETAAN

Berita yang masih simpang siur seputar Ujian Sertifikasi Ulang Guru nampaknya masih mendominasi obrolan dikalangan para guru,terutama di kalangan guru yang selama ini sudah menikmati tunjangan profesi guru (TPP).Yang menghebohkan karena adanya beberapa informasi yang menyatakan bahwa apabila tidak lulus uji ulang ini ,ada kesempatan kedua,kalau masih tidak lulus maka tunjangan profesi pendidiknya akan “dihentikan “.Kali ini Blog Pengawas Sekolah Indonesia akan menurunkan berita selengkapnya  yang dikutip dari JPNN.com edisi 24 Juni 2012 : GURU merasa dipermainkan dan terus menjerit. Hanya sesaat menikmati tunjangan profesi, meski di banyak daerah tersendat, kini para guru risau lagi. Kabar bahwa pemerintah akan melakukan ujian sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah bersertifikat profesi, langsung mendapat penolakan keras dari kalangan pendidik. Bahkan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun berniat melakukan gerakan boikot.
Belum cukup, para guru mengancam akan menggugat Mendikbud M Nuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nekad menggelar ujian sertifikasi ulang.
Kabar itu sampai ke telinga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik, Kemdikbud, Prof Dr Syawal Gultom, MPd. Buru-buru, pejabat yang menangani urusan sertifikasi guru ini menampik isu tersebut.
Dia tegaskan, perintah tidak akan menggelar ujian sertifikasi ulang. Akan tetapi, pemerintah akan menggelar ujian untuk seluruh guru secara nasional khusus untuk pemetaan.
Berikut petikan wawancara khusus wartawan JPNN Nicha Ratnasari dengan Syawal Gultom di ruang kerjanya di Gedung Kemdikbud, Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Apa benar Kemdikbud akan menggelar ujian sertifikasi ulang untuk para guru yang sudah bersertifikat?
Tidak, itu tidak benar. Pemerintah bukan ingin menggelar ujian sertifikasi ulang. Tetapi, ujian yang rencananya kita gelar di bulan Juli 2012 ini ujian untuk pemetaan kualitas dan kemampuan guru secara nasional.
Apakah pelaksanaannya sama dengan ujian sertifikasi ?
Tentu tidak. Ini berbeda dengan ujian sertifikasi guru dan ujian ini diikuti oleh semua guru. Ini kan langkah awal pemerintah untuk menerapkan program pengembangan kapasitas guru. Sehingga, sebelum melaksanakan program tersebut, pemerintah harus melakuan pemetaan kualitas guru. Dengan cara apa? Ya dengan cara ujian ini. Kalau ujian sertifikasi kan tidak diikuti oleh semua guru.
Jika hasilnya sudah ada, maka pemerintah akan jelas mengetahui, materi apa saja yang patut dikembangkan bagi para pendidik. Rencananya sekitar 2,6 juta guru yang akan mengikuti ujian ini.
Bentuk atau format soal seperti apa yang akan digunakan dalam pelaksanaan ujian ini?
Bentuk atau format soal yang akan digunakan dalam ujian ini adalah format soal pilihan ganda. Kenapa kita menggunakan soal pilihan ganda? Karena kementerian memang ingin menguji dua hal. Yakni, kemampuan mengajar dan penguasaan materi. Ujian ini akan diikuti oleh semua guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Lalu bagaimana jika ada guru yang menolak?
Yang ditolak mereka (guru) itu apa? Semua guru itu akan dinilai kinerjanya. Ini kan juga sebagai bentuk pembinaan bagi mereka. Kalau tida mau dinilai kinerjanya terus bagaimana? Bagaimanapun pengukuran ini harus dilakukan, karena kalau tidak, maka pemetaan itu tidak akan bisa berjalan.
Bagaimana jika sampai ada yang berencana untuk memboikot Kemdikbud dan tetap menolak keras ujian seperti ini?
Aksi boikot itu kan muncul karena memang mereka kurang memahami maksud ujian ini. Kami maklumi tindakan mereka seperti itu, Meskipun adanya ujian sertifikasi, pemerintah tetap harus membutuhkan data untuk pemetaan. Karena selama ini kan pemerintah tidak punya ukuran yang dapat dijadikan acuan untuk pengembangan kapasitas guru. Maka itu, pahami dulu tujuannya, baru berkomentar. Kalau mereka sudah paham, pasti tidak akan memboikot.
Sebenarnya apa yang memaksa pemerintah untuk tetap melaksanakan ujian ini disamping alasan untuk pemetaan? Apakah karena terkait buruknya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) dan menunjukkan kemampuan guru rendah?
Bisa dikatakan hal itu juga yang memaksa pemerintah untuk melakukan ujian pemetaan ini. Karena buktinya masih ada juga yang dinyatakan lulus UKA tapi skornya rendah atau pas-pasan. Bahkan, juga ada 32 ribu orang guru yang tidak lulus UKA dan harus mengikuti diklat. Ini cukup memprihatinkan dan menjadi perhatian bagi pemerintah terutama Kemdikbud. Maka itu, nanti dengan adanya ujian pemetaan ini akan terlihat semua, bagaimana kondisi kualitas guru di seluruh Indonesia baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
Terkait dengan penyaluran tunjangan profesi guru yang kerap kali terlambat, apakah pemerintah sudah mantap akan melakukan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini?
Mengenai rencana perubahan mekanisme ini, masih dalam proses pengkajian, sistem penyaluran seperti apa yang tepat digunakan dalam penyaluran tunjangan profesi ini. Seperti dikatakan Pak Menteri (Mendikbud), tahun 2012 ini semua hal mengenai guru sudah harus menunjukkan perbaikan dan peningkatan. Mulai dari kualitas hingga pemberian hak-haknya. Kenapa pemerintah tetap ingin merubah mekanisme penyaluran ini, karena untuk mengejar target tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Ketiga hal ini lah yang harus diutamakan.
Tapi, apakah benar perubahan mekanisme penyaluran tunjangan profesi ini juga diakibatkan adanya dugaan penyimpangan di daerah?
Wah, kalau masalah itu, saya tidak berhak untuk menjawab dan bukan kapasitas saya. Mengenai hal ini mungkin bisa ditanyakan kepada Pak Menteri . Saya tidak mau berbicara banyak mengenai tunjangan profesi ini. Saya lebih fokus pada masalah sertifikasi guru, peningkatan dan pengembangan kualitas guru saja.***

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons