RAPAT PEMBAHASAN PESERTA UJIAN NASIONAL
DI AULA DINAS PENDIDIKAN KOTA PAREPARE
8 DESEMBER 2001
 |
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Drs. A. Mustafa Mappangara di dampingi oleh Kabid Dikmenjur dan Staf Bidang Pendidikan Dasar, tengah menyampaikan arahan kepada semua pengawas dan kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMK dalam hal verifikasi data peserta didik yang akan mengikuti Ujian Nasional. Untuk tingkat SMA/MA/SMK batas akhir laporan data peserta ujiannya 31 Desember 2011, SMP/MTs 31 Januari 2012, dan untuk SD/MI 12 Pebruari 2012. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare berharap kepada semua Kepala Sekolah agar Data Peserta Ujian Nasional segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebelumnya sehingga bila ada data peserta ujian nasional yang perlu dibenahi dapat dilakukan sebelum batas akhir. Mengenai teknis pelaporan data peserta ujian lebih lanjut disampaikan oleh Kabid Dikmenjur Pak EKO (Panggilan akarabnya) dan Ibu Sukma Staf Bid. Pend. Dasar |
 |
Para Kepala Sekolah yang hadir dalam pertemuan tersebut pada tanggal 8 Desember 2011 jam 14.00 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar