Pages

Kamis, 30 Juni 2011

HANI

Memperingati HANI (Hari Anti Narkoba Internasional)
28 Juni 2011 di Islamic Centre Kota Parepare
" Think Health, Not Drugs "
Hidup Sehat Tanpa NARKOBA



....., Makmur Nonci, Hj. Intang Haddade, Hj. Hasmiah (Pengawas SD Kota Parepare)



Kamis, 23 Juni 2011

SDN 30 Parepare

ACARA PERPISAHAN/PENAMATAN SISWA KELAS VI
SD NEGERI 30 KOTA PAREPARE KAMIS,23 JUNI 2011

Action sebelum acara dimulai,

Protokol acara dalam dua versi bahasa (Indonesia-Inggris),

Lantunan Ayat Suci Al-Qur'an,

Pidato Agamis(Peringkat I Pildacil Kota Parepare 2010),

Puitisasi,

Kepala SD Negeri 30,

Puitisasi,

Kepala UPTD Pend. Kec.Ujung,

Ketua Komite SDN 30 Parepare,

Tarian Gandrang Bulo,

Action Tarian Gandrang Bulo SDN 30 Parepare,

Pesan-Kesan Siswa Tamat,

Pesan-Kesan Siswa Tinggal,

Tarian Kreasi Baru.

SDSN Negeri 62 Parepare

Acara Penamatan/Perpisahan Kelas VI SDSN 62 Parepare
Hari Rabu, 22 Juni 2011 di Halaman SDSN 62 Parepare
Ketua Panitia (Orang Tua Siswa),
Ketua Komite SDSN 62 Parepare,
Kepala SDSN 62 Parepare,
Kepala UPTD Pendidikan Kec. Ujung (Mewakili Kadispend.).

Orang Tua Siswa, Ka.UPTD, Pengawas TK/SD Wil.III Kec. Ujung.
Action Pentas yang dilakukan oleh Peserta Didik SDSN 62 Parepare

Grup Penyanyi Lagu-lagu Islami,




Grup Penyanyi lagu-lagu Nasional,


Pidato Bahasa Arab,

Grup Kasidah,

Puitisasi,

Puitisasi Berbahasa Bugis,







Rabu, 01 Juni 2011

Materi EDS/M dan Aktivitas Pengawas pada workshop di Graha Parepare


EDS/M DALAM KERANGKA
 SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

A.  Konsep Dasar Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah (EDS/M)
Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS/M dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
TPS mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Dengan menggunakan Instrumen EDS/M, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.

Khusus untuk pengawas,

keterlibatannya dalam TPS berfungsi sebagai fasilitator atau pembimbing bagi sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah, terutama memastikan bahwa proses EDS/M yang dilakukan secara benar dan buktibukti fisik sekolah tersedia.
EDS/M bukanlah proses yang birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam sekolah. EDS/M perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja siklus pengembangan sekolah. Sebagai kerangka kerja untuk
perubahan dan perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di bawah ini:
1.  Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
2.  Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
3.  Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor 3 sebelumnya.
Sekolah menjawab ketiga masalah ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian yang obyektif terhadap kinerja mereka berdasarkan SPM dan SNP yang ditetapkan, dan mengumpulkan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan.
Informasi tambahan seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan juga dimasukkan di sini. Data dapat juga dikaitkan dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan kondisi sekolah.
Informasi kuantitatif seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian profesional dari para pemangku kepentingan di sekolah dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Semua informasi ini kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu.
Informasi hasil EDS/M dan Rencana Pengembangan Sekolah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag sebagai informasi kinerja sekolah terkait pencapaian SPM dan SNP dan sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan pada tingkat nasional.

B.  Keterkaitan EDS/M dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu

EDS/M dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. Pelaksanaan EDS/M terkait dengan praktek dan peran kelembagaan
yang memang sudah berjalan, seperti manajemen berbasis sekolah, perencanaan pengembangan sekolah, akreditasi sekolah, implementasi SPM dan SNP, peran LPMP/BDK, peran pengawas, serta manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag.
Diagram di bawah ini menggambarkan EDS/M sebagai salah satu komponen sumber data dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang mengacu pada Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah (EDS/M), sebagai komponen penting dalam SPMP, merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). EDS/M juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS/M menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. EDS/M adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah.
Kegiatan EDS/M berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan

yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.
EDS/M merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam membangun sistem informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, provinsi, dan nasional. Pada diagram EDS/M dalam Kaitannya dengan Penjaminan dan Peningkatan Mutu, terlihat alur informasi dan urutan kegiatannya.

C.  Strategi Implementasi
Selama berjalannya proses EDS/M, diharapkan dapat dibangun adanya visi yang jelas mengenai apa yang diinginkan oleh para pemangku kepentingan terhadap sekolah mereka. Untuk dapat membangun visi bersama mengenai mutu ini yang harus dilakukan adalah semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam proses untuk menyepakati nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang akan ditetapkan. Visi bersama ini yang akan membawa arah pengembangan sekolah ke depan dengan lebih jelas.
Sekolah mengukur dampak dari berbagai kegiatan pentingnya terkait dengan peserta didik dan kegiatan pembelajaran (belajar mengajar); setiap tahun sekolah juga memeriksa hasil dan dampak dari kegiatan belajar mengajar serta bagaimana sekolah dapat memenuhi kebutuhan peserta didiknya. Hal yang sangat penting dalam proses ini adalah sekolah harus mempergunakan evaluasi ini untuk memprioritaskan bidang yang memerlukan peningkatan dan mempersiapkan rencana pengembangan/peningkatan sekolah. Proses ini kemudian menjadi bagian dari siklus pengembangan dan peningkatan yang berkelanjutan.
Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di sekolah (kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua, komite sekolah, anggota masyarakat, dan pengawas sekolah) diharapkan bahwa tujuan dan nilai yang diinginkan dalam proses EDS/M menjadi bagian dari etos kerja sekolah. Penting diingat adalah bahwa informasi yang didapatkan harus dianggap penting dan tidak lagi dianggap sebagai beban atau hanya sekedar sebagai daftar data yang perlu dikumpulkan karena diminta oleh pihak luar. Proses EDS/M harus menjadi suatu refleksi untuk mengubah dan memperbaiki tata kerja, serta akan dianggap berhasil jika dapat membawa sekolah pada peningkatan pelayanan pendidikan dan hasilnya bagi para peserta didik. Kemudian sekolah akan menjadi pelaku utama dalam peningkatan mutu dan memberikan penjaminan terhadap pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tahapan-tahapan berikut adalah upaya yang dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan EDS/M, yakni:
1.  Persiapan
 Sebelum proses ini dapat dimulai, dibutuhkan pelatihan EDS/M secara berkelanjutan. Pelatihan ditujukan untuk mempersiapkan sekolah melaksanakan evaluasi secara transparan, untuk menjamin validitas dan mempergunakan informasi yang dikumpulkan untuk memberikan masukan terhadap perencanaan pengembangan sekolah.
 Pelatihan ini dilaksanakan dengan mempergunakan sistem berikut ini:
 a.  LPMP/BDK dilatih sebagai pelatih bagi pelatih (Trainers of Trainers/ToT).
 b.  Kepala Seksi Kurikulum, Koordinator Pengawas, beberapa Pengawas dilatih oleh LPMP/BDK.
 c.  Koordinator Pengawas dan pengawas sekolah terpilih melatih Tim TPS/EDS/M dalam gugus sekolah.
2.  Melaksanakan Proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah
 Setelah pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah dengan dukungan pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS/M bersama Tim TPS yang terdiri dari perwakilan guru, komite sekolah, orang tua, Pengawas dan perwakilan lain dari kelompok masyarakat yang memang dipandang layak untuk diikutsertakan.
Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan untuk menetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh TPS untuk mengidentifikasi kelebihan
dan bidang perbaikan yang dibutuhkan, serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah Pembina harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah dalam proses tersebut, serta dalam mengimplementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini.
Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, serta membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah dalam melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar mengisi data yang menunjukkan pencapaian standar.
Instrumen EDS/M didasarkan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut merefleksikan aspek-aspek yang penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir. Penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus mendeskripsikan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan. 





Sisi lain di waktu rehat Pengawas Sekolah Parepare






 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons